Jadi Sasaran Undangan Hoaks Berkop RSCC, Ini Kata Misbakhun

Hasil gambar untuk misbakhun golkar
Berita kali ini datang dari politikus partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang jadi sasaran atas penyebaran undangan hoaks jumpa pers berkop RSCC. 

Undangan itu berbentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) yang katanya akan di adakan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Legislator yang dikenal getol mendukung Presiden Jokowi itu kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang kerjanya besok (17/9).

Misbakhun sendiri menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan lembaga RSCC (Ratna Serumpaet Crisis Center) dalam bentuk apapun itu.
“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” ucap Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9).
Misbakhun sendiri tidak tahu subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana yang telah tertulis dalam undangan RSCC tersebut.
“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegas Misbakhun.
Karena itu Misbakhun sendiri meminta para wartawan yang telah menerima undangan agar mengabaikannya. Karena, isi dalam undangan itu benar-benar hoaks.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” tambahnya.


Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buronan Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

Bamsoet Mendesak KPK Menyelesaikan Kasus Century Agar Tidak Menggantung

Terus Diungkit Akan Kasus Lamanya, Ini Jawaban Santai Misbakhun