Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Kasus Misbakhun Ternyata Benar Hanya Kasus L/C Fiktif

Gambar
Adanya kasus Misbakhun "letter of credit" yang membawa nama anggota DPR Mukhamad Misbakhun ternyata tidak bodong melainkan gagal dalam membayar dan saat ini dalam proses restrukturisasi atau penjadwalan ulang, hal itu disampaikan oleh Robert Tantular, Mantan Pemegang Saham Strategis Bank Century. "L/C (letter of credit) bukannya bodong, itu semua L/C benar, hanya memang ada gagal bayar. Tapi gagal bayar kan dari Pak Misbakhun sudah ditandatangani restrukturisasi kredit dengan Bank Century," ucapnya beberapa saat sebelum terjadinya pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus Misbakhun dalam tersangka pemalsuan L/C Misbakhun, di Gedung Pidana Umum Kejagung, Jakarta, Selasa. Banyak orang mengira bahwa dalam kasus Misbakhun  adalah kasus Misbakhun korupsi . Padahal kenyataannya itu sangat tidak benar. Seperti yang telah diketahui, atas adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi kini ia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus pemalsuan d...

Mustafa Kamal Puji Perjuangan Misbakhun Dalam menghadapi Kasusnya

Gambar
Sumber:SINDOnews Dengan dikabulkannya PK atas kasus Misbakhun oleh Makhamah Agung terhadap adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi turut membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut bahagia. Karena menurutnya dengan putusan ini dinilai sebagai langkah awal dalam membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Bahkan Mustafa sendiri juga menilai bahwa Misbakhun adalah orang yang sangat kuat akan cobaan, adanya kasus Misbakhun bahkan tuduhan akan Misbakhun korupsi tidak membuatnya langsung jatuh dan terpuruk. Dia juga tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari Misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir in...

Ternyata Kasus Misbakhun Bukanlah Kasus Korupsi

Gambar
Adanya kasus Misbakhun yang pernah menghebohkan Masyarakat Indonesia dengan sebuah tudingan " Misbakhun korupsi " itu membuat Misbakhun tak takut sama sekali. Ia bisa menyelesaikan masalah tersebut dan di bebaskan dari penjara. Sewaktu Mukhamad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia aktif kasus Century di DPR, pernah mendapatkan tuduhan yang menyatakan bahwa Misbakhun korupsi dimana dirinya terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan berurusan dengan kepolisian. Akibat dari tuduhan terlibatnya dalam kasus Misbakhun tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena tidak ada yang salah dengan dirinya yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA). Setelah di telusuri adapun keputusan PK MA yang d...

Kuasa Hukum Misbakhun Menilai Kasus Misbakhun Telah Dimanfaatkan Oknum Tertentu

Gambar
Sumber: Harmoni Media Berita kali ini datang dari Mukhamad Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu,apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf menilai kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas Misbakhun korupsi yang harus di jalani selama 1 tahun di nilai tidak adi...

Ini Dia Jawaban Santai Misbakhun Atas Tuduhan Andi Arief

Gambar
Kasus Misbakhun yang kini mencuat naik atas adanya pemberitaan dari media daring Asia Sentinel, kini sudah mengubah tanggapan orang-orang terhadap Misbakhun korupsi , hal itu ditulis Andi Arief di akun Twitter pribadinya yang seolah-olah cuitannya itu menuduh Mukhamad Misbakhun atas sebagai dalang dari artikel yang sudah dipublish oleh Asia Sentinel. "Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya. Andi Arief yang sudah menjadikan kasus Bank Century ini sebagai kasus Misbakhun . Andi Arief pun menyebutkan nama Misbakhun sebagai mantan nara pidana. Misbakhun sendiri sebenarnya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali ada hubungannya dengan skandal Bank Century ini. "Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku,...