Kasus Misbakhun Ternyata Benar Hanya Kasus L/C Fiktif
Adanya kasus Misbakhun "letter of credit" yang membawa nama anggota DPR Mukhamad Misbakhun ternyata tidak bodong melainkan gagal dalam membayar dan saat ini dalam proses restrukturisasi atau penjadwalan ulang, hal itu disampaikan oleh Robert Tantular, Mantan Pemegang Saham Strategis Bank Century. "L/C (letter of credit) bukannya bodong, itu semua L/C benar, hanya memang ada gagal bayar. Tapi gagal bayar kan dari Pak Misbakhun sudah ditandatangani restrukturisasi kredit dengan Bank Century," ucapnya beberapa saat sebelum terjadinya pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus Misbakhun dalam tersangka pemalsuan L/C Misbakhun, di Gedung Pidana Umum Kejagung, Jakarta, Selasa. Banyak orang mengira bahwa dalam kasus Misbakhun adalah kasus Misbakhun korupsi . Padahal kenyataannya itu sangat tidak benar. Seperti yang telah diketahui, atas adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi kini ia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus pemalsuan d...