MAKI Berikan Bukti Dokumen Kasus Century, Tapi KPK Masih Belum Bergerak

Hasil gambar untuk KPK dan MAki

Naiknya kasus century ke atas permukaan itu membuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, ikut mendatangi KPK untuk menyerahkan banyaknya dokumen bukti untuk kasus Bank Century yang telah mereka kumpulkan selama ini setelah adanya pemberitaan mengenai century itu yang diungkap oleh media daring asia sentinel.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," Ucap Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti yang itu memang sangat perlu diserahkan kepada KPK, kepentingannya bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI sendiri mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tutupnya.

Tapi pada kenyataannya, walau ada begitu banyak bukti yang dimiiki oleh KPK sendiri  tapi hingga saat ini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel. 


Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buronan Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

Bamsoet Mendesak KPK Menyelesaikan Kasus Century Agar Tidak Menggantung

Terus Diungkit Akan Kasus Lamanya, Ini Jawaban Santai Misbakhun